Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.
Amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sehubungan dengan Hal tersebut, Bagi calon mahasiswa PPG UNRI Kategori 2 tahun 2022 yang telah melakukan Kesedian di SIM-PKB untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan dan akan ditetapkan oleh GTK Kemendikbudristek untuk segera Melapor diri
Berdasarkan Surat Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau
Nomor: 3992 /UN19.5.1.1.5/TU/2022 tanggal 19 Agustus 2022 tentang Pemberitahuan lapor diri dan pelaksanaan
PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 dan dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Kategori
Berdasarkan Surat Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: 1885/B2/GT.00.05/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022.
Menindaklanjuti surat tersebut, bagi peserta pendidikan profesi guru (PPG) Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 yang mengikuti pelaksanaan di LPTK FKIP UniversitasRiau agar mengikuti jadwal sebagai berikut:
1 Pembelajaran Mandiri 9 s.d 23 Agustus 2022
2 Lapor Diri 19 s.d. 23 Agustus 2022
3 Orientasi Mahasiswa 24 Agustus 2022
4 Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 25 Agustus s.d 12 Desember 2022
5 Analisis Materi Pembelajaran 25 Agustus s.d 9 September 2022
6 Desain Pembelajaran Inovatif 10 September s.d 6 Oktober 2022
7 Uji Komprehensif 7 s.d 11 Oktober 2022
8 Praktik Pembelajaran Inovatif 12 Oktober s.d 12 Desember 2022
9 Wawasan Kebhinekaan 10 Desember 2022
10 Uji Kinerja 13 s.d. 15 Desember 2022
11 Uji Pengetahuan 17 s.d 18 Desember 2022
Tanggal pelaksanaan sudah disusun oleh Direktorat Pendidikan Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, seluruh kebutuhan untuk mengikuti pelaksanaan PPG sepenuhnya disiapkan oleh mahasiswa. Peserta PPG Daljab Kategori 2 dapat dilihat Disini
Dalam pelaksanaan Lapor Diri mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori 2 Tahun 2022, mahasiswa mempersiapkan scan dokumen asli sebagai berikut.
- Format A1(format pada SIMPKB, di tanda tangani dan distempel);
- Pakta Integritas (format pada SIMPKB);
- Biodata Mahasiswa (format terlampir);
- Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format dari SIMPKB & distempel);
- Ijazah S1;
- Transkrip Nilai;
- Kartu Keluarga;
- Surat Pernyataan Sehat, Bebas NAPZA, dan Bebas Catatan Kriminal (format terlampir);
- Scan KTP;
- Scan SK Kepegawaian terakhir;
- File Foto Berwarna (bukan Foto yang discan);
- Memasukkan nomor whatsapp yang aktif dan digunakan selama proses PPG; dan
- Foto cetak sesuai ketentuan dengan ukuran 4 x 6 berwarna (laki-laki background biru, perempuan background merah) untuk ditempel pada Biodata.
- Untuk lapor diri bisa klik link ini